Jumat, 17 April 2026

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

 SURABAYA – Polda Jawa Timur melalui Polres Sumenep mengamankan barang temuan yang diduga narkotika dengan berat total sekitar 27,83 kilogram di wilayah pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Senin (13/4/2026) sore.



Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas temuan tersebut.


“Barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya, sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum,” ungkap Irjen Nanang, Kamis (16/4/2026).


Kapolda Jatim menjelaskan, temuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di sekitar lokasi pantai. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Giligenting Polres Sumenep langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.15 WIB.


Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sebanyak 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi narkotika. Sebanyak 9 bungkusan ditemukan di dalam sebuah pulsak berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 bungkusan lainnya ditemukan tercecer di sekitar lokasi.


Selanjutnya, seluruh barang temuan diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dari total 23 bungkusan tersebut, sebanyak 22 bungkusan terkonfirmasi mengandung kokain berdasarkan hasil uji laboratoris Bidlabfor Polda Jatim, sementara 1 bungkusan lainnya merupakan plastik kosong.


Hingga saat ini, status perkara masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.


Polda Jatim memastikan bahwa seluruh penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan terbuka, termasuk memastikan penyampaian informasi yang cepat dan akurat kepada publik melalui media sebagai mitra strategis.


“Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan pelayanan informasi kepada media agar setiap perkembangan dapat tersampaikan secara akurat dan berimbang kepada masyarakat,” ujar Irjen Nanang.


Kapolda Jatim turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.


“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini,” ujarnya.


Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.


“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Polresta Sidoarjo Gelar Curhat Kamtibmas Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Warga

 SIDOARJO - Polresta Sidoarjo Polda Jatim terus memperkuat sinergitas dengan masyarakat melalui kegiatan Curhat Kamtibmas.



Kali ini kegiatan yang juga untuk menyerap aspirasi warga masyarakat itu digelar di Balai Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (16/4/2026).   


Kegiatan tersebut dihadiri oleh KBO Satbinmas Polresta Sidoarjo Iptu I Ketut Suwardika, Ps. Kanit Binpolmas Iptu M. Lukman, perangkat desa, anggota Satbinmas Polresta Sidoarjo, Bhabinkamtibmas, personel Polsek Wonoayu, Linmas, serta kader PKK Desa Lambangan.


Dalam sambutannya, Iptu I Ketut Suwardika menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.


Ia mengatakan kegiatan Curhat Kamtibmas ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat. 


"Kami ingin mendengar langsung keluhan, masukan, maupun permasalahan yang ada, sehingga dapat bersama-sama menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program Asta Cita Presiden serta berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing,” imbuhnya.


Sementara itu, Kepala Desa Lambangan Muliyanto dalam kesempatan tersebut mengimbau warganya agar turut menjaga ketertiban, khususnya menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades).


“Kami berharap seluruh warga dapat menjaga suasana tetap kondusif, sehingga pelaksanaan pilkades nantinya dapat berjalan aman, nyaman, dan tertib,” kata Muliyanto.


Dalam sesi dialog, warga juga menyampaikan berbagai pertanyaan dan keluhan diantaranya terkait tindakan debt collector yang dinilai arogan.


Selain itu juga disampaikan oleh warga terkait rencana pembangunan pos kamling di desa.


Menjawab hal itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa masyarakat tidak diperbolehkan melakukan tindakan main hakim sendiri.


“Terkait debt collector, masyarakat tidak boleh melakukan tindakan sendiri atau main hakim sendiri. Jika ada pelanggaran, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu I Ketut Suwardika.


Terkait pembangunan pos kamling, dijelaskan bahwa saat ini belum terdapat anggaran dari pemerintah, sehingga diharapkan dapat dilakukan secara swadaya oleh masyarakat.


Secara keseluruhan, kegiatan Curhat Kamtibmas berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban. Warga Desa Lambangan juga menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung Polri dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang kondusif.


Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat semakin erat, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi aktif warga dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (khan007)

11 Ribu Peserta Siap Meriahkan Kemala Run 2026 di Bali

 Bali – Kemala Run 2026 siap digelar Hari Minggu (19/04) sebagai ajang lari berskala nasional dengan total pendaftar mencapai 11.000 peserta per 13 April 2026. Kegiatan ini menghadirkan antusiasme tinggi dari masyarakat serta melibatkan pelari dari berbagai kalangan, mulai dari profesional hingga komunitas, termasuk unsur TNI-Polri.



Kemala Run 2026 mempertandingkan tiga kategori utama, yakni Half Marathon, 10K, dan 5K. Meliputi kategori nasional berdasarkan kelompok usia, kategori open, hingga kategori khusus.


Selain jumlah peserta yang besar, penyelenggaraan tahun ini menjadikan Kemala Run sebagai salah satu event lari dengan total hadiah terbesar di Indonesia. Besaran hadiah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya tarik sekaligus kualitas kompetisi.


Seluruh rangkaian lomba akan dimulai dan berakhir di Jalan Ida Bagus Mantra, Kabupaten Gianyar, Bali, dengan rute yang melintasi sejumlah kawasan strategis seperti Pantai Saba dan Pantai Purnama. Rute ini dirancang tidak hanya untuk mendukung aspek kompetitif, tetapi juga memberikan pengalaman berlari dengan latar keindahan alam Bali.


Untuk mendukung kelancaran kegiatan, panitia juga menyiapkan area race village yang berlokasi di kawasan Pantai Purnama dengan berbagai fasilitas seperti media center, area start dan finish, panggung media, serta zona UMKM. Alur pergerakan peserta telah diatur secara sistematis mulai dari area parkir menuju garis start hingga ke area pemulihan setelah mencapai garis finish.


Dalam mendukung partisipasi yang lebih luas, panitia menyediakan skema pendaftaran community package bagi kelompok dengan jumlah minimal 50 peserta, sehingga komunitas dapat mengikuti berbagai kategori lomba dengan biaya yang lebih terjangkau.


Karopenmas Divhumas Polri Brigjen. Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Kemala Run tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga bagian dari upaya membangun kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan positif.


“Kemala Run bukan sekadar ajang olahraga, tetapi juga menjadi ruang interaksi antara Polri dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan energi positif, memperkuat kedekatan dengan masyarakat, serta mendorong gaya hidup sehat secara luas,” ujarnya.


Dengan tingginya minat peserta serta dukungan berbagai pihak, Kemala Run 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga momentum untuk mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat daya tarik Bali sebagai destinasi sport tourism di Indonesia.

Kamis, 16 April 2026

Polsek Kartoharjo Amankan Tersangka Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah di Magetan

 MAGETAN – Jajaran Polres Magetan Polda Jatim melalui Polsek Kartoharjo berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku spesialis pencurian pompa air di area persawahan. 



Pelaku berinisial RSC (33), warga Kecamatan Kwadungan, Ngawi, ditangkap setelah Polisi melakukan penyelidikan intensif.


Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di area sawah Bengkok Semayang Lor Tol, termasuk wilayah Desa Gunungan, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.


Kronologis kejadian bermula saat korban berada di sawah dan mendapati mesin alkon pompa air miliknya telah hilang. 


Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 1.200.000 dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Kartoharjo.


Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kartoharjo, akhirnya Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. 


Pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan RSC beserta barang bukti berupa satu unit mesin alkon pompa air.


Kapolsek Kartoharjo, AKP Eko Supriyanto, S.H., menjelaskan bahwa pelaku ditangkap melalui strategi penyamaran.


Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kartoharjo.


“Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan spesialis pencurian mesin pompa air di area persawahan dan sudah beraksi lebih dari sekali,”kata AKP Eko, Rabu (15/4/26).


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 


Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun atau denda paling banyak kategori V, yakni hingga Rp500 juta. 


"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kartoharjo guna proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Eko. (khan007)

Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

 BOJONEGORO– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi berbeda. 



Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Dua orang tersangka, masing-masing berinisial MHA (53), warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas, dan W (21), warga Desa Bobol, Kecamatan Sekar, Bojonegoro.


Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi didampingi Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana dan Kasi Humas AKP Karyoto dalam konferensi pers di lobi Mapolres Bojonegoro, Rabu (15/4/2026).


AKBP Agrian menjelaskan, Dua tempat kejadian perkara (TKP) berada di garasi rumah korban di Desa Jatigede, Kecamatan Sumberejo dan di teras rumah korban di Desa Bareng, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro.


"Modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni dengan cara berkeliling (hunting) mencari sasaran," terang AKBP Afrian.


Saat menemukan kondisi lingkungan yang sepi dan kendaraan terparkir dengan kunci masih menempel, pelaku langsung melancarkan aksinya.


Dalam pengungkapan tersebut, Sat Reskrim Polres Bojonegoro juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Yamaha N-Max dengan nomor Polisi S 3175 BE dan Honda Astrea dengan nomor Polisi AE 2538 BM.


“Saat ini kedua tersangka diamankan di Rutan Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya kami sangkakan Pasal 477 ayat 1 huruf e KUHP dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara,”kata AKBP Afrian.


Kapolres Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan. 


Ia menegaskan agar warga tidak meninggalkan kunci yang masih terpasang serta dianjurkan menggunakan kunci ganda guna meminimalisir risiko pencurian.


Dalam kesempatan yang sama, Polres Bojonegoro Polda Jatim menyerahkan kembali kendaraan milik korban yang sempat dicuri. 


Para korban mengaku bersyukur dan berterima kasih karena kendaraan mereka berhasil ditemukan tanpa dipungut biaya dalam proses pengembaliannya. (khan007)

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

 Jakarta – Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi lintas negara dan meraup keuntungan hingga Rp25 miliar. Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (9/4/2026).

Kasus ini terungkap dari patroli siber dan terdapat situs mencurigakan yang menjual script phishing. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram.

Kadivhumas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa temuan tersebut menguatkan dugaan adanya praktik penjualan tools phishing yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan siber terhadap korban.

“Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ujarnya.

Tools ini bekerja dengan menyedot data saat korban memasukkan username dan password, bahkan mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP.

Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.

Dalam perannya, GWL diketahui bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sarana distribusi, sementara FYTP mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank. Modus transaksi pun beralih dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis kripto.

Dari hasil penyidikan, korban diketahui tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri, menegaskan bahwa kejahatan ini bersifat transnasional cybercrime.

Polisi turut mengamankan aset senilai sekitar Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik. Sementara dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar.

Sementara itu, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir juga menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital.

“Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tegas terhadap pelaku juga menunjukkan bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan siber.

“Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional,” pungkasnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna phishing tools tersebut.

Rabu, 15 April 2026

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

 SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang pangan dan perlindungan konsumen terkait peredaran beras kemasan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang tidak sesuai ketentuan. 



Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan seorang pria berinisial RMF (28), warga Kabupaten Probolinggo, ditetapkan sebagai tersangka.


Kasubdit I ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Farris Nur Sanjaya menerangkan, modus operandi tersangka yakni membeli beras polos tanpa label dari petani dan toko beras di Probolinggo, kemudian dikemas ulang ke dalam karung beras SPHP ukuran 5 kilogram.


Namun, dalam praktiknya, tersangka hanya mengisi dengan berat bruto sekitar 4,9 kilogram per kemasan sehingga berat beras yang dikemas tidak sesuai. 


“Tersangka dengan sengaja mengurangi isi kemasan untuk mendapatkan keuntungan. Dari praktik tersebut, tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp1.000 per ons atau Rp3.000 per sak,” jelas AKBP Faris, Rabu (15/4/26).


Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga diketahui tidak memiliki izin resmi untuk memproduksi beras SPHP maupun beras premium lainnya. 


"Tersangka tidak mengantongi dokumen penunjukan dari Bulog sebagai produsen atau distributor resmi," kata AKBP Faris.


Praktik ini telah dilakukan tersangka sejak April 2025 dan berpotensi merugikan masyarakat sebagai konsumen.


Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 400 sak beras kemasan SPHP 5 kg, karung kosong, alat jahit, timbangan, hingga alat bantu pengemasan dan barang bukti lainnya.


Sementara itu, perwakilan Perum Bulog, Langgeng Wisnu Adinugroho menegaskan bahwa beras dalam kasus ini bukan berasal dari Bulog. 


Ia menjelaskan, Bulog memiliki peran menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras di pasaran.


“Fungsi Perum Bulog adalah menjaga ketersediaan pasokan di pasar serta menanggulangi gejolak harga beras. Beras yang diungkap dalam kasus ini dipastikan bukan berasal dari Bulog,” ujar Langgeng


Ia juga menambahkan, penyaluran beras SPHP hanya dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditentukan.


“Untuk penyaluran beras SPHP, kami hanya melalui delapan saluran resmi, yakni pengecer di pasar rakyat, koperasi desa, gerakan pangan murah, koperasi binaan pemerintah daerah, outlet BUMN atau BUMD, koperasi instansi pemerintah, Rumah Pangan Kita (RPK), serta swalayan atau toko modern,” jelas Langgeng


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 144 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Pasal 62 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp6 miliar.


Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk pangan serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan serupa. (khan007)

Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026

 Jakarta – Wakapolri Komjen. Pol Dedi Prasetyo memberikan pengarahan strategis kepada jajaran dalam kegiatan Rakernis Humas Polri 2026 di Jakarta (15/04). Dalam arahannya,  Wakapolri mengapresiasi peningkatan kualitas strategi manajemen media yang dinilai semakin baik dari tahun ke tahun. “Humas adalah suara dan telinga institusi. Peran ini menempatkan Humas di garis depan sekaligus garis terakhir dalam menjaga marwah Polri,” tegas Komjen. Pol Dedi Prasetyo.



Lebih dari sekadar juru bicara, Wakapolri menyampaikan bahwa Humas Polri merupakan komunikator strategi yang harus dapat mengelola persepsi publik terutama dalam membangun kepercayaan publik. “Humas bukan sekadar juru bicara, tetapi strategic communication hub yang mengelola persepsi publik, membangun kepercayaan, serta melawan disinformasi untuk mendukung legitimasi institusional,” tegas Wakapolri.


Wakapolri menekankan bahwa Divhumas harus mampu bertransformasi melalui pendekatan intelligence-led communication, dengan mengoptimalkan sistem berbasis big data dan artificial intelligence seperti monitoring real-time, analisis cerdas, hingga respons cepat terhadap isu. Ia juga menegaskan pentingnya penggunaan framework komunikasi berbasis akurasi, relevansi, hingga tujuan yang jelas dalam setiap produksi konten.


Selain itu, ia menyoroti pentingnya internalisasi fungsi kehumasan di seluruh lini organisasi Polri. Mengacu pada Perkap Nomor 6 Tahun 2023, fungsi kehumasan tidak hanya diemban oleh personel Humas, tetapi seluruh anggota Polri. “Di tengah arus informasi yang serba cepat, setiap personel harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, tepat, dan penuh empati,” jelasnya.


Dalam konteks pembangunan jangka panjang, Wakapolri mengingatkan bahwa seluruh jajaran Humas harus memahami arah kebijakan nasional melalui RPJPN 2025-2045, termasuk delapan agenda pembangunan nasional dan transformasi digital sebagai pilar utama. Hal ini penting agar komunikasi publik Polri selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.


Wakapolri juga menjelaskan terkait Grand Strategy Polri 2025–2045 yang terbagi dalam empat tahap, mulai dari penguatan pondasi organisasi hingga terwujudnya Polri yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada masyarakat. Lima tujuan utama Polri juga harus dicapai secara terukur, mulai dari menjaga kamtibmas, penegakan hukum yang adil dan humanis, hingga transformasi menuju organisasi modern berbasis teknologi.


Ia juga menggarisbawahi pentingnya optimalisasi War Room Humas sebagai pusat kendali informasi untuk memonitor isu viral, menganalisis tren, serta menentukan langkah mitigasi dan amplifikasi secara cepat dan tepat.


Menutup arahannya, Wakapolri mengingatkan bahwa Divisi Humas Polri adalah representasi utama dalam komunikasi Polri kepada masyarakat. “Humas harus menjadi garda terdepan dalam menerapkan strategic intelligence-led communication, sekaligus menjaga marwah institusi Polri di ruang publik,” pungkasnya.

SIARAN PERS POLRI Humas Polri Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Derasnya Arus Informasi

 Jakarta Selatan — Di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap tidak terverifikasi, Divisi Humas Polri menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipercaya.



Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri T.A. 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (14/4/2026) di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan.


Wakapolri menekankan bahwa tantangan Divhumas Polri saat ini semakin besar seiring dengan masifnya penyebaran hoaks dan disinformasi di ruang digital.


“Di tengah derasnya arus informasi, Humas Polri hadir bukan hanya untuk menyampaikan kabar, tetapi memastikan yang sampai ke masyarakat adalah kebenaran.”


Menurutnya, di era media sosial saat ini, informasi dapat menyebar lebih cepat dibandingkan proses verifikasi. Kondisi ini berpotensi menimbulkan keresahan publik apabila tidak diimbangi dengan komunikasi yang cepat, tepat, dan kredibel.


Secara tidak langsung, Wakapolri menegaskan bahwa tanpa peran Humas yang kuat, masyarakat sangat rentan terpapar informasi yang menyesatkan, yang dapat memicu kepanikan hingga konflik sosial.


“Informasi yang salah bisa menimbulkan keresahan, tetapi informasi yang benar mampu menjaga ketenangan. Di situlah peran Humas menjadi sangat penting.”


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Divhumas Polri telah mengembangkan sistem komunikasi modern berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan (AI), untuk mendeteksi, menganalisis, dan merespons isu secara cepat dan akurat.


Kemampuan tersebut memungkinkan Humas Polri tidak hanya melakukan klarifikasi, tetapi juga mengantisipasi potensi penyebaran disinformasi sebelum berkembang luas di masyarakat.


Wakapolri juga menegaskan bahwa perang informasi di era digital saat ini menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi secara serius oleh institusi Polri, di mana Humas memegang peran sentral dalam menjaga stabilitas informasi publik.


Ia menambahkan bahwa kehadiran Humas Polri bukan sekadar fungsi komunikasi institusi, melainkan bagian dari upaya negara dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif informasi yang tidak benar.


Menutup arahannya, Wakapolri mengingatkan seluruh jajaran Humas Polri untuk terus meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan kredibilitas dalam menyampaikan informasi kepada publik.


“Humas Polri harus menjadi sumber informasi yang terpercaya, yang mampu meluruskan informasi dan menjaga kepercayaan masyarakat.”

Polres Madiun Amankan Dua Tersangka Curanmor Modus Incar Motor di Persawahan dan Teras Rumah

 MADIUN - Polres Madiun Polda Jatim berhasil meringkus dua pemuda asal Kabupaten Madiun terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor. 



Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan tersangka yang berinisial SDR (50) dan STR (23) ini melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Mejayan, Pilangkenceng, Balerejo, Wonoasri dan Saradan.


"Dua tersangka ini menyasar lokasi kendaraan yang sedang terparkir di area persawahan dan teras rumah dengan kunci kontak yang masih menancap," kata AKBP Kemas di gedung TS Polres Madiun, Selasa (14/4/2026).


Untuk tersangka SDR, ada 6 TKP yang sudah dijarah, yaitu 2 TKP di wilayah kecamatan Mejayan, 2 TKP di kecamatan Balerejo, dan 2 di kecamatan Pilangkenceng. 


Sedangkan untuk STR menjarah di Kecamatan Saradan ada 2 TKP, di Kecamatan Wonoasri ada 3 TKP dan di Kecamatan Balerejo ada 1 TKP.


"Kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 476 undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dimana ancamannya 5 tahun penjara atau denda sebesar 500 juta rupiah," tegasnya.


Adapun modus operandi SDR melakukan pengamatan di area persawahan dengan berjalan kaki. 


Kalau ada kendaraan yang kuncinya menancap dan pemiliknya tidak memperhatikan maka motor langsung dibawa kabur. 


Sedangkan STR menggunakan modus usai pengamatan dengan naik ojol dan mengambil kendaraan yang berada di teras rumah warga.


Kapolres Madiun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, khususnya di area persawahan maupun di teras rumah. 


“Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan meninggalkan kunci di kendaraan bermotor dan usahakan gunakan kunci ganda,” pungkas Kapolres Madiun. (khan007)

Pores Malang Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Ampelgading

 MALANG - Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang kembali diungkap Satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim.



Atas pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Ampelgading.


Tersangka berinisial S (34), warga Kecamatan Ampelgading diamankan di sebuah rumah di Desa Tirtomoyo, pada Minggu (12/4/2026).


Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.


“Berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah dipastikan, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya,” ujar AKP Bambang, Selasa (14/4/2026).


Dalam penangkapan tersebut, Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.


“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 12 paket sabu dengan total berat sekitar 7,865 gram, serta barang pendukung lainnya seperti plastik klip, uang tunai, dan alat komunikasi,” jelas AKP Bambang.


Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp 400 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.


AKP Bambang menambahkan, tersangka diduga berperan sebagai pengedar yang menjalankan aktivitasnya di wilayah Ampelgading dan sekitarnya.


“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengedarkan sabu dengan sistem ranjau dan transaksi melalui komunikasi ponsel,” ungkapnya.


Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.


“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkas AKP Bambang. (khan007)

Polres Jember Raih 3 Penghargaan dari KPPN, Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan

JEMBER – Polres Jember kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan. 
Dalam kegiatan press release Aset Liabilities Committee (ALCo) Regional APBN Triwulan I Tahun 2026, satuan kerja Polres Jember berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jember, Selasa, (14/4/2026)

Tiga penghargaan tersebut meliputi kategori satuan kerja dengan kinerja penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPJ Bendahara) terbaik lingkup KPPN Tipe A1 Jember periode Semester II Tahun 2025 untuk kategori pagu besar. 

Selain itu, Polres Jember juga meraih peringkat pertama sebagai satuan kerja dengan kinerja pengesahan hibah langsung tercepat pada periode yang sama.

Tak hanya itu, penghargaan lainnya juga diraih sebagai peringkat pertama dalam implementasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) terbaik lingkup KPPN Jember Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Seksi Keuangan Polres Jember, Aiptu Nita Harmiani, yang hadir mewakili Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra dalam kegiatan tersebut.

Aiptu Nita Harmiani menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Polres Jember dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya di bidang keuangan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang baik antar bagian serta dukungan pimpinan dalam mendorong tertib administrasi dan inovasi pengelolaan keuangan di lingkungan Polres Jember.

Raihan ini sekiranya Polres Jember dapat terus mempertahankan prestasi serta menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam pengelolaan keuangan negara yang profesional dan terpercaya. (Khan⁰⁰⁷)

Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis

Paris — Keseriusan pemerintah dalam mewujudkan Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi nasional, terus diperkuat melalui langkah konkret hingga ke tingkat global.
Hal ini tercermin dalam perjalanan internasional buku Rasa Bhayangkara Nusantara (Taste of Nusantara: 80 Bhayangkara Menu for Indonesia’s Free Nutritious Meals Program) yang kini menjadi instrumen diplomasi Indonesia berbasis budaya dan kebijakan.

Pada Selasa, 14 April 2026 waktu Paris, Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan sekaligus duet penulis buku, Dirgayuza Setiawan, menyerahkan buku tersebut kepada Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis, Mohamad Oemar, di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Paris.

Penyerahan ini menandai penguatan diplomasi Indonesia di kawasan Eropa, sekaligus melanjutkan capaian sebelumnya di Korea Selatan, Inggris, Amerika Serikat, Jepang dan banyak negara lainnya.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Dirgayuza Setiawan sebagai duet penulis buku Rasa Bhayangkara Nusantara yang ditulis bersama Wakapolri.

“Kami mengapresiasi Bapak Dirgayuza Setiawan sebagai duet penulis buku Rasa Bhayangkara Nusantara yang kami tulis bersama, yang tidak hanya menghadirkan gagasan dalam bentuk karya, tetapi juga aktif mengawal penyebarluasan pesan Indonesia ke dunia internasional. Ini merupakan kolaborasi nyata yang memperkuat diplomasi Indonesia melalui pendekatan budaya dan kebijakan.”

Menurut Wakapolri, kolaborasi tersebut menjadi kekuatan strategis dalam menyampaikan kebijakan nasional melalui pendekatan yang lebih universal dan mudah diterima oleh masyarakat global.

Wakapolri juga mengingat kembali kunjungan Delegasi Kedutaan Besar Prancis bersama Tim Ahli Badan Gizi Nasional ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Pejaten, Jakarta Selatan, pada 18 Desember 2025.

Kunjungan tersebut mengapresiasi standar keamanan pangan yang ketat, penggunaan bahan pangan lokal, serta efisiensi sistem dapur.

“Hal ini menunjukkan bahwa program pemenuhan gizi yang kita jalankan telah mendapatkan perhatian dan menjadi referensi internasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakapolri menegaskan bahwa Prancis memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan makan bergizi melalui program La Cantine Scolaire.

“Prancis telah lama menjalankan program makan siang gratis atau bersubsidi sebagai bagian dari kebijakan gizi nasional. Kita dapat belajar dari tradisi kuliner mereka yang kuat, terutama dalam aspek penyajian dan keamanan pangan.”

“Buku ini bukan sekadar karya tulis, tetapi representasi keseriusan Indonesia dalam membangun generasi sehat sekaligus memperkuat posisi bangsa di tingkat internasional.”

Perjalanan buku Rasa Bhayangkara Nusantara membentuk lintasan diplomasi global yang semakin luas, meliputi:
 • London — Penguatan diplomasi kultural Indonesia di Eropa
 • Davos — Partisipasi dalam forum World Economic Forum
 • Washington D.C. — Dukungan diplomasi kenegaraan Presiden RI
 • Jeddah — Ekspansi pengaruh di Timur Tengah
 • Jepang — Penguatan kemitraan strategis
 • Korea Selatan — Kolaborasi implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
 • Paris (Prancis) — Penguatan diplomasi kebijakan pangan dan budaya

Rangkaian ini menegaskan bahwa buku tersebut menjadi media strategis dalam menyampaikan kebijakan nasional Indonesia kepada dunia.

Dirgayuza Setiawan menyampaikan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk belajar dari Prancis yang telah mengintegrasikan makan siang sekolah sebagai bagian dari pendidikan rasa sejak abad ke-19.

“Kantin sekolah tidak hanya menjadi tempat makan, tetapi juga ruang pembelajaran untuk membangun kebiasaan hidup sehat dan menghargai kualitas pangan.”

Ia juga menekankan pentingnya model pengelolaan yang terdesentralisasi namun tetap terstandar secara nasional.

“Pendekatan ini memungkinkan pemanfaatan potensi pangan lokal, sehingga program MBG tidak hanya meningkatkan gizi siswa, tetapi juga menggerakkan ekonomi petani dan UMKM.”

Buku Taste of Nusantara yang memuat 80 menu bergizi khas Indonesia menjadi instrumen strategis dalam memperkuat posisi Indonesia di forum global seperti School Meals Coalition.

Buku ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan gastronomi yang mampu memenuhi standar nutrisi global berbasis kearifan lokal, sekaligus membuka peluang kemitraan strategis Indonesia–Prancis dalam kebijakan pangan sekolah.

Perjalanan dari Seoul hingga Paris menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang menghadirkan solusi konkret:
 • Pemenuhan gizi sebagai prioritas pembangunan manusia
 • Pendekatan budaya sebagai media komunikasi kebijakan
 • Kolaborasi global untuk generasi masa depan yang lebih sehat

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Polri bersama pemerintah dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Melalui gastrodiplomasi, Indonesia tidak hanya memperkuat kerja sama internasional, tetapi juga menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung dan diakui secara global.

Halal Bihalal dengan Buruh, Kapolri Komitmen Perkuat Soliditas dengan Buruh, Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri acara Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H bersama keluarga besar KSPSI AGN di PT KMK Global Sports, Tangerang, pada Selasa (14/4).

Kapolri mengatakan kegiatan Halal Bi Halal itu merupakan salah satu upaya untuk terus membangun soliditas dan silaturahmi bersama kelompok buruh.

Ia menegaskan soliditas dan dukungan seluruh pihak sangat penting untuk menghadapi kondisi global yang sedang tidak menentu akibat perang di kawasan Timur Tengah.

"Yang tentunya akan berdampak kepada situasi dalam negeri. Oleh karena itu, kita sepakat bahwa Indonesia harus bisa menghadapi situasi tersebut," jelasnya.

Oleh karenanya, kata dia, salah satu upaya yang harus dijaga dengan cara memastikan iklim investasi di Indonesia tetap kondusif.

Kapolri mengingatkan jika Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat luar biasa serta sumber daya manusia yang cukup besar untuk bisa bersaing dengan negara lain.

"Namun demikian, tentunya perlu diciptakan suatu iklim investasi yang kondusif. Oleh karena itu tadi kita sepakat bahwa kali ini kita mendorong agar kita bersama-sama menjaga agar pengusaha dan buruh bisa bersinergi," tegasnya. 

Di sisi lain, Sigit berharap permasalahan industrial yang mungkin terjadi dapat diselesaikan dengan baik antara perusahaan dengan serikat pekerja. 

"Tentunya ini kita harapkan untuk bisa diselesaikan dengan baik dan kita tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia mampu menyelesaikan hal-hal yang bersifat sengketa industrial dengan baik.

Lebih lanjut, Kapolri mengajak agar seluruh kelompok buruh agar dapat merayakan Hari Buruh pada 1 Mei mendatang dengan aman dan tertib.

Ia menegaskan kepolisian akan menjamin hak berpendapat dalam kegiatan May Day yang menjadi aksi peringatan perjuangan buruh dunia dan perjuangan buruh Indonesia.

"Mari kita rayakan hari ulang tahun ini dengan baik, dengan aman, dengan tertib. Kita tunjukkan kepada dunia bahwa buruh Indonesia, pengusaha Indonesia, semuanya kompak dan siap memberikan ruang bagi investasi yang akan masuk di Indonesia," tuturnya

Selasa, 14 April 2026

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Kurir Sabu di Surabaya

 TANJUNG PERAK - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur meringkus seorang pria berinisial MIF (30) karena nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu. 



Ironisnya, tersangka mengaku barang haram tersebut merupakan milik ayahnya sendiri yang kini tengah buron.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Wonokusumo - Surabaya.

Petugas bergerak setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MIF mengaku bahwa dirinya hanyalah tangan kanan dari ayahnya sendiri yang berinisial M. 

"Tersangka MIF menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik bapaknya berinisial M, yang saat ini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar AKP Adik Agus Putrawan, Selasa (14/4/26).

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak mengatakan, tersangka MIF mengedarkan sabu atas perintah bapaknya untuk diberikan kepada pemesannya.

MIF berdalih tidak mengetahui secara mendalam mengenai bisnis haram yang dijalankan orang tuanya tersebut. 

Ia mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang mengantarkan pesanan tanpa mengetahui nilai transaksi per poketnya.

"Tersangka MIF mengaku tidak mengetahui berapa harga per poket sabu tersebut. Ia hanya ditugaskan untuk menyerahkan barang saja. Bahkan, ia juga tidak tahu dari mana ayahnya mendapatkan pasokan sabu tersebut maupun harga belinya," tambahnya. 

Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran gelap narkoba. 

Barang bukti tersebut meliputi 12 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto total 6,77 gram, 1 unit timbangan digital, 2 bendel plastik klip kosong, 4 buah skrop dari sedotan warna hitam dan 1 unit telepon seluler yang digunakan untuk komunikasi transaksi.

Akibat perbuatannya, MIF kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman berat. 

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Subsider Pasal 609 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap M, ayah tersangka, guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Surabaya. (khan007)

Polres Jember Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite, Tersangka Gunakan Mobil Modifikasi

 JEMBER  - Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali berhasil diungkap oleh jajaran Polres Jember Polda Jawa Timur.



Seorang pria berinisial FS, warga Kecamatan Silo, diamankan petugas saat kedapatan melakukan aktivitas mencurigakan di sebuah SPBU pada Minggu (13/4/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasus ini terungkap setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas pengisian BBM berulang dengan pola tidak wajar di lokasi tersebut. 

Menindaklanjuti informasi itu, Unit Tipidter Polres Jember Polda Jatim bersama Resmob Timur langsung melakukan pemantauan di lapangan.

Petugas kemudian mendapati sebuah mobil Suzuki Carry melakukan pengisian pertalite secara berulang. 

Merasa curiga, Polisi menghentikan kendaraan tersebut sesaat setelah keluar dari area SPBU.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak delapan jerigen berkapasitas masing-masing 30 liter yang telah terisi BBM jenis pertalite. 

Tidak hanya itu, kendaraan tersebut juga telah dimodifikasi dengan pompa air serta selang khusus yang diduga digunakan untuk menyedot dan memindahkan BBM secara ilegal.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Jember Polda Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kanit Tipidter Polres Jember, Ipda Harry Sasono, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Modus yang digunakan sudah terencana, kendaraan dimodifikasi untuk memperlancar aksi penimbunan. Ini jelas merugikan masyarakat dan tidak akan kami toleransi,” tegas Ipda Harry, Senin (13/4/2026).

Ia menambahkan, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk ditimbun dan diperjualbelikan demi keuntungan pribadi. Kami akan menindak tegas setiap pelaku,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. 

Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Migas dengan berkoordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum.

Polres Jember Polda Jatim memastikan akan terus melakukan penindakan secara konsisten terhadap segala bentuk penyimpangan BBM bersubsidi guna menjaga ketersediaan dan keadilan bagi masyarakat. (khan007)

SIARAN PERS POLRI Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan

 Jakarta Utara — Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Layanan Inovasi Digital Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara online melalui Super App Polri oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.



Peluncuran ini dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 14 April 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.

Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa penguatan fitur dalam Super App Polri merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Aplikasi Super App Polri yang telah tersedia di App Store (iOS) dan Play Store (Android) kini semakin lengkap dengan hadirnya fitur pembuatan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online. Melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan. Cukup melalui gawai, layanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja secara praktis dan efisien.

Untuk mendukung pelayanan yang lebih responsif, Polri juga menghadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi, yaitu sistem terpadu yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara daring dan real-time. Melalui fitur video conference dan live chat, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas untuk memperoleh arahan serta penanganan awal secara cepat dan tepat.

Seluruh proses layanan dalam sistem ini dirancang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan terdokumentasi secara digital, dilengkapi dengan fitur monitoring, histori komunikasi, serta evaluasi kinerja, sehingga menjamin pelayanan yang profesional, terukur, dan transparan.

Wakapolri menekankan bahwa digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern dan terintegrasi. Pelayanan publik harus dilaksanakan dengan prosedur yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi, serta didukung sarana dan prasarana yang modern.

Selain itu, peran fungsi Samapta (Pamapta) terus diperkuat untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat direspons secara cepat dan tepat di lapangan.

Implementasi layanan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online ini dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal telah diberlakukan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Ke depan, layanan ini akan terus dikembangkan dan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.

Dalam arah kebijakan ke depan, Polri juga menegaskan tiga fokus utama, yakni digitalisasi layanan kepolisian, optimalisasi penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan antikorupsi.

Peluncuran ini menjadi langkah nyata Polri dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.

Super App Polri kini hadir lebih lengkap mempercepat layanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan publik sebagai bagian dari Transformasi Polri di era digital.

Polres Malang Amankan 3 Tersangka Sindikat Curanmor di Singosari

 MALANG - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Singosari dan sekitarnya akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Malang Polda Jatim.



Dalam waktu kurang dari sepekan setelah adanya laporan dari korban, ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan secara bertahap oleh Kepolisian.

Uniknya, terduga pelaku merupakan satu keluarga, yakni mertua berinisial M (67), anak AK (38), serta menantu perempuan DR (38).

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap DR di area persawahan Dusun Krajan, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari pada Minggu (5/4/2026).

“Pelaku perempuan ini kami amankan setelah ditangkap warga saat kejadian pencurian sepeda motor di area persawahan,"ujar AKP Bambang, Selasa (14/4/26).

Hasil interogasi awal lanjut AKP Bambang, bahwa yang bersangkutan mengakui berperan mengantar dan membantu pelaku utama.

Dari pengembangan terhadap DR, Polisi kemudian menangkap M (67), yang merupakan mertua dari DR, pada Senin (6/4/2026). 

Tersangka M diketahui berperan dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di beberapa wilayah.

“Tersangka M juga mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi berbeda,” jelas AKP Bambang.

Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku utama berinisial AK (38) yang akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Singosari, pada Sabtu (11/4/2026).

 “Pelaku utama berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya merupakan satu keluarga yang terlibat dalam aksi curanmor di beberapa TKP,” ungkap AKP Bambang.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi, di antaranya area persawahan di Desa Dengkol, depan TK Muslimat, serta kawasan SDN Pagentan 1 di wilayah Singosari.

Modus yang digunakan yakni dengan menyasar kendaraan yang diparkir dalam kondisi lengah, kemudian merusak kunci menggunakan alat khusus seperti kunci T.

“Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat kendaraan diparkir di tempat terbuka. Modusnya dengan merusak kunci menggunakan alat khusus,” terang AKP Bambang.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, kunci T, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (khan007)

Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelaku dan 315 Liter Solar Diamankan

 NGAWI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.



Kasus itu terungkap saat Polisi yang sedang patroli mencurigai sebuah kendaraan Isuzu Panther warna biru bernopol AD-9003-DF melaju dengan kondisi berat dan tercium bau solar yang menyengat di wilayah Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren pada Sabtu malam (11/4/2026), sekira pukul 22.30 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan sebanyak 21 galon berisi BBM jenis solar dengan total kurang lebih 315 liter di dalam kendaraan tersebut. 

Pengemudi yang diketahui berinisial DS (30), warga Kabupaten Sragen, langsung diamankan bersama barang bukti.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi menyampaikan bahwa pelaku mengakui solar bersubsidi tersebut diperoleh dengan cara membeli dari beberapa SPBU.

Pelaku membeli solar bersubsidi menggunakan barcode kendaraan, kemudian dikumpulkan dan dipindahkan ke dalam galon di rumahnya untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Pelaku mengakui bahwa BBM bersubsidi jenis solar tersebut akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp10.000 per liter, di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar AKP Aris Gunadi, Senin (13/4/2026)

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku telah menjalankan aksinya selama kurang lebih satu bulan. 

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata AKP Aris.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, serta turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.

"Segera laporkan ke Polisi terdekat atau melalui layanan call center 110 bebas pulsa, maka kami akan segera tindaklanjuti," pungkas AKP Aris. (khan007)

Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

 Jakarta – Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun Anggaran 2026 resmi digelar hari ini, Selasa (14/4), di Jakarta. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat peran fungsi kehumasan Polri dalam menghadapi dinamika informasi publik di era digital yang semakin kompleks.



Rakernis Humas Polri 2026 mengusung tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah dalam Rangka Mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Tahun 2026.” 

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Humas Polri baik secara luring maupun daring, mulai dari tingkat Mabes hingga kewilayahan.

Dalam rangka memperkuat kapasitas kehumasan, Rakernis Humas Polri 2026 juga melaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan mulai dari pembekalan materi oleh narasumber internal dan eksternal, hingga diskusi panel yang membahas isu strategis komunikasi publik.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menekankan pentingnya peran strategis Humas dalam menjaga stabilitas informasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Di era digital dan kecerdasan buatan, kecepatan informasi harus diimbangi dengan kebenaran. Humas Polri harus menjadi yang terdepan dalam memastikan publik tidak hanya cepat menerima informasi, tetapi juga menerima informasi yang benar,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Ia juga menegaskan bahwa Humas Polri memiliki peran penting sebagai ujung tombak komunikasi publik yang tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun citra positif institusi secara berkelanjutan. Menurutnya, tantangan ke depan semakin kompleks seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan meningkatnya potensi disinformasi di ruang digital.

Rakernis ini juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi kinerja, penyamaan persepsi, serta merumuskan strategi komunikasi publik yang lebih adaptif, profesional, dan berbasis data. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas personel Humas Polri dalam pengelolaan media, baik konvensional maupun digital.

Melalui Rakernis Humas Polri 2026, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antar jajaran Humas serta optimalisasi manajemen media dalam membentuk opini publik yang konstruktif, meningkatkan transparansi, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Vandalisme, Terapkan Sanksi Sosial di Liponsos

 SURABAYA – Upaya menjaga wajah kota dari aksi perusakan fasilitas publik kembali ditegaskan oleh jajaran Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur.



Empat pemuda diduga pelaku vandalisme di kawasan bawah jembatan viaduk Gubeng Surabaya diamankan oleh Satuan Samapta Polrestabes Surabaya.


Penanganan dilakukan secara terukur dengan pendekatan pembinaan melalui sanksi sosial di Liponsos Keputih, dimulai sejak pukul 07.30 WIB hingga selesai pada Minggu (12/4/26).


Langkah ini bukan semata memberi efek jera, tetapi juga menanamkan kesadaran akan pentingnya menjaga fasilitas publik.


Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Putra menegaskan bahwa penanganan kasus ini mengedepankan keseimbangan antara ketegasan hukum dan pendekatan humanis.


Ia menjelaskan bahwa para terduga pelaku mengakui baru satu kali melakukan aksi vandalisme. 


Meski demikian, pihak kepolisian tidak berhenti pada pengakuan tersebut dan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kelompok yang lebih besar.


“Pengakuan mereka menjadi pintu awal. Namun kami tetap melakukan pendalaman, karena tidak menutup kemungkinan aksi ini bagian dari jaringan atau kelompok tertentu,” tutur AKBP Erika usai apel di Mapolrestabes Surabaya, Senin (13/4/26).


Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam proses pembinaan. Para orang tua atau wali dihadirkan sebagai penjamin, agar pengawasan terhadap para pemuda tersebut dapat berjalan berkelanjutan setelah proses sanksi sosial selesai.


Dari hasil pemeriksaan awal, aksi vandalisme dilakukan dengan cara mencoret dan mengecat dinding fasilitas umum menggunakan cat semprot jenis pilox serta bahan lainnya. 


Aktivitas ini diduga menjadi bentuk aktualisasi diri yang keliru, tanpa mempertimbangkan dampak kerugian bagi masyarakat luas.


Fenomena ini menjadi perhatian serius kepolisian dan pemerintah daerah, karena selain merusak estetika kota, juga mencerminkan rendahnya kesadaran terhadap ruang publik sebagai milik bersama.


Keempat pemuda yang diamankan merupakan warga wilayah Kenjeran, Surabaya, dengan rentang usia 20 hingga 21 tahun. 


"Mereka diketahui baru pertama kali terjaring dalam kasus serupa," tambah AKBP Erika.


Petugas turut mengamankan sejumlah barang milik pelaku, mulai dari telepon genggam hingga kendaraan bermotor yang digunakan saat beraktivitas. 


"Seluruh proses penanganan dilakukan dengan pendataan lengkap sebagai bagian dari upaya preventif ke depan," jelas AKBP Erika.


Ia memastikan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran ketertiban, termasuk vandalisme yang merusak fasilitas umum.


Masyarakat diimbau untuk turut menjaga lingkungan dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. 


Kolaborasi antara warga dan Kepolisian dinilai menjadi kunci dalam menciptakan kota yang aman, bersih, dan nyaman. (khan007)

Ditpolair Korpolairud Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Lima Tersangka Diamankan

 Banten – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perikanan berupa penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) tanpa izin di wilayah Serang, Banten.



Pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran Direktorat Kepolisian Perairan Korpolairud pada Kamis (09/04) setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas pengiriman dan penampungan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah menuju Serang.


Tim kemudian melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Perumahan Nancang Jaya Indah, Kota Serang. Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan aktivitas penampungan dan pengemasan ulang benih lobster secara ilegal.


Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 47.000 ekor Benih Bening Lobster, serta sejumlah barang bukti berupa kolam penampungan, alat pendingin air, tabung oksigen, styrofoam, dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil.


Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan lima orang tersangka yang saat ini telah dilakukan proses hukum lebih lanjut, masing-masing berinisial A.M.H., N., C.W., A.F., dan A.J.


Berdasarkan estimasi, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp705.000.000 (tujuh ratus lima juta rupiah), dengan asumsi nilai ekonomis benih lobster di pasar gelap.


Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya laut.


“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana perikanan, khususnya penyelundupan Benih Bening Lobster yang berpotensi merusak ekosistem dan merugikan perekonomian negara. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi,” ujar Brigjen Pol I Made Sukawijaya.


Saat ini, penyidik tengah melakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, koordinasi dengan ahli perikanan, serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.


Para tersangka dijerat dengan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.


Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal terkait sumber daya kelautan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

STIK Lemdiklat Polri Gelar Seminar UNIPOL, Dorong Transformasi Pendidikan Kepolisian di Era Digital

 Jakarta – Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri menggelar Seminar Sekolah bertema “UNIPOL: Menyiapkan Personel Polri yang Presisi” di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/4). Kegiatan ini menjadi forum dialog strategis yang mempertemukan pemangku kebijakan, akademisi, dan praktisi guna memperkuat arah kebijakan pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia Polri.



Seminar tersebut menekankan pentingnya transformasi pendidikan kepolisian agar mampu menjawab dinamika global, perkembangan teknologi, serta kompleksitas tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dosen Kepolisian Utama TK I STIK Lemdiklat Polri, Komjen Pol. (Purn) Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., menegaskan bahwa pendidikan menjadi fondasi masa depan Polri sekaligus refleksi peradaban bangsa.

“Polisi adalah refleksi peradaban bangsa. Dalam negara yang beradab, supremasi hukum, perlindungan HAM, transparansi, dan akuntabilitas menjadi kunci,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pengembangan ilmu kepolisian harus bersifat lintas disiplin, adaptif, dan mampu menjawab perubahan zaman. Menurutnya, pendidikan kepolisian harus melahirkan insan Polri yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.

“Pada pendidikanlah tergantung masa depan Polri. Polisi harus profesional berbasis ilmu kepolisian, cerdas, bermoral, dan modern agar mampu satu langkah lebih maju dari perubahan,” kata Chryshnanda.

Ia juga menegaskan pentingnya transformasi pemolisian di era digital.

“Pemolisian di era digital harus berkembang menjadi electronic policing dan forensic policing. Polisi harus menjadi penjaga kehidupan, membangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. menyoroti urgensi percepatan reformasi Polri secara holistik, termasuk penguatan kurikulum pendidikan dan pemanfaatan teknologi.

“Kita mendorong percepatan reformasi Polri, termasuk perbaikan kurikulum pendidikan dan penguatan pendidikan hak asasi manusia serta pemanfaatan teknologi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPR mempertahankan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai bagian dari delapan poin percepatan reformasi Polri.

“Polri tetap di bawah Presiden langsung. Ini sikap tegas DPR berdasarkan konstitusi dan TAP MPR,” jelasnya.

Habiburokhman juga menyoroti fenomena no viral no justice sebagai dampak keterbukaan informasi di era digital.

“Fenomena itu wajar di era teknologi. Yang penting, ketika ada ketidakadilan yang viral, aparat merespons dan mencari solusi,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, ia menilai keterbukaan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Sejelek apa pun yang terjadi, kalau terbuka rakyat masih bisa memberi ruang kepercayaan. Senjata kita satu-satunya adalah keterbukaan,” ujarnya.

Seminar ini diharapkan menjadi ruang sinergi lintas sektor untuk merumuskan rekomendasi strategis penguatan pendidikan, manajemen SDM, serta reformasi birokrasi Polri guna menyiapkan personel yang adaptif, profesional, dan berintegritas di masa depan.

Senin, 13 April 2026

Tindak Tegas! Polres Ponorogo Bubarkan 3 Titik Judi Sabung Ayam dan Dadu

 PONOROGO – Komitmen memberantas penyakit masyarakat kembali ditunjukkan Satreskrim Polres Ponorogo, Polda Jatim. 



Kali ini Tiga lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah hukum Polres Ponorogo dibubarkan dalam operasi cepat, Minggu (12/4/2026).

Penindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik perjudian. 

Tiga titik yang disasar berada di Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, Desa Sendang, Kecamatan Jambon, serta Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak begitu menerima informasi. Namun, upaya penindakan tidak berjalan mudah.

“Sepanjang akses menuju lokasi yang hanya satu jalur, diduga sudah dipantau oleh oknum masyarakat. Mereka bertugas mengawasi dan memberi peringatan jika ada petugas datang,” ujarnya di Mapolres Ponorogo, Senin (13/4/26).

Alhasil, saat petugas gabungan dari Polres Ponorogo dan Polsek jajarannya tiba di lokasi, para pelaku perjudian telah lebih dulu kabur meninggalkan arena.

Meski demikian, Polisi tidak tinggal diam. Berbagai fasilitas yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian langsung dimusnahkan di tempat.

“Tindakan yang kami lakukan adalah merobohkan, membongkar, hingga membakar alat-alat yang ditinggalkan di lokasi. Ini sebagai bentuk komitmen kami memberantas perjudian,” tegas AKP Imam.

Tak hanya penindakan, Polisi juga memberikan edukasi kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menekankan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat. 

Menurutnya, praktik perjudian ini diduga melibatkan berbagai kalangan, baik tua maupun muda.

“Perlu edukasi yang intens agar masyarakat sadar hukum. Karena setiap kali petugas datang, pergerakan kami sudah lebih dulu terpantau,” ungkap AKBP Andin.

Kapolres Ponoroho juga memastikan bahwa pemantauan akan terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan.

“Jika ada informasi lagi, tim akan bergerak cepat untuk melakukan penindakan,” pungkasnya. (khan007)

Polres Bondowoso Pantau Distribusi LPG 3 Kg Pastikan Tepat Sasaran Tanpa Penyelewengan

 BONDOWOSO - Keseriusan Polres Bondowoso Polda Jawa Timur dalam menjaga hak masyarakat kembali ditunjukkan melalui pengawasan langsung distribusi LPG bersubsidi.



Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo menegaskan, pengawasan dengan melibatkan instansi terkait itu demi memastikan tidak ada celah bagi praktik pihak yang tidak bertanggung jawab hingga merugikan masyarakat.

"Kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran LPG 3 Kg guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat," tegas AKBP Aryo, Senin ( 13/4/26).

Seperti diketahui, melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Polres Bondowoso Polda Jatim melakukan pemantauan dibeberapa agen LPG.

Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Wawan Triono, didampingi Kanit Pidsus Ipda Bayu Aji Wicaksono melibatkan petugas dari dinas terkait itu mengecek langsung proses distribusi hingga pemasaran.

"Sesuai perintah pimpinan, kami bersama intansi dari Pemda Kabupaten Bondowoso terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran LPG 3 Kg, " kata Iptu Wawan Triono di salah satu agen LPG.

Ia menerangkan, pengawasan langsung proses distribusi hingga pemasaran ini untuk memastikan berjalan sesuai ketentuan.

"Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyaluran berlangsung lancar, aman, serta sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Iptu Wawan Triono juga menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan mencegah adanya penimbunan maupun penyalahgunaan. 

"Kami ingin memastikan bahwa LPG bersubsidi harus benar benar diterima oleh masyarakat yang berhak," ujar Iptu Wawan.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara Polres Bondowoso Polda Jatim dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban ekonomi serta menjamin ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat. 

"Pengawasan rutin diharapkan mampu mencegah potensi kelangkaan sejak dini," pungkas Iptu Wawan. (khan007)

SIARAN PERS POLRI Penutupan Kejuaraan Menembak Brimob Xtreme 2026: Ajang Menembak Internasional Sarat Prestasi dan Sportivitas

 Kejuaraan menembak bergengsi bertaraf internasional Brimob Xtreme 2026 resmi ditutup Dankorbrimob Polri Komjen Pol Ramdani Hidayat pada Minggu (12/4/2026) di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri, Kelapadua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung selama enam hari, sejak 7 hingga 12 April 2026 ini, sukses menjadi panggung kompetitif bagi para atlet menembak dari dalam dan luar negeri.



Diselenggarakan oleh Korbrimob Polri dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Korps Brimob Polri, kejuaraan ini mengusung tema “Legacy of Valor, Precision for the Extreme”, yang merefleksikan nilai keberanian, ketelitian, dan profesionalisme dalam menghadapi situasi ekstrem.


Ajang ini mempertandingkan sejumlah divisi bergengsi, di antaranya IPSC (International Practical Shooting Confederation) Handgun Level III dan PCC Optic Level II, serta berbagai divisi lainnya yang melibatkan peserta dari kalangan TNI, Polri, hingga masyarakat sipil. Tidak hanya itu, kejuaraan ini juga diikuti oleh peserta internasional dari beberapa negara sahabat seperti Malaysia, China, dan Korea Selatan.


Antusiasme tinggi terlihat dari partisipasi peserta sebanyak 475 penembak dari berbagai instansi dan klub menembak. Para peserta diuji melalui 20 stage menantang yang dirancang sesuai standar internasional IPSC, menitikberatkan pada aspek kecepatan, akurasi, ketangkasan, kekuatan fisik, serta ketahanan mental.


Selama pelaksanaan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kompetisi ini tidak hanya menjadi ajang adu kemampuan, tetapi juga sarana pembinaan karakter, peningkatan disiplin, serta penanaman nilai sportivitas bagi seluruh peserta.


Keberhasilan penyelenggaraan Brimob Xtreme 2026 turut memperkuat citra Korps Brimob Polri sebagai institusi yang profesional, modern, dan berdaya saing global. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah strategis dalam mempererat hubungan antara aparat keamanan, atlet menembak, dan masyarakat umum, sekaligus mendorong peningkatan prestasi olahraga menembak Indonesia di kancah nasional maupun internasional.


Dengan berakhirnya seluruh rangkaian perlombaan, diharapkan semangat kompetisi, solidaritas, dan nilai-nilai kejuangan yang terbangun selama kejuaraan dapat terus terjaga dan menjadi inspirasi bagi pengembangan olahraga menembak di masa mendatang.


Adapun perolehan hasil juara dari 16 divisi, sebagai berikut:

- *_Handgun Revolver - Overall_*

1. Ciciota, Surbakti (INA)

2. Muh. Alfath Yasin, DK (INA)

3. Tukiman (INA)


- *_Handgun Classic - Overall_*

1. Daniel, Lee (INA)

2. Aziz, Fernanda (INA)

3. Agus, Sutrisno (INA)

 

- *_Handgun Production - Lady_*

1. Missy, Binti Jaafar (MAS)

2. Azlina, Binti Azizan (MAS)

3. Zurieaty, Binti Mohamad (MAS)


- *_Handgun Production - Junior_*

1. Krisna Abiyu Arma, Putra (INA)

2. Muhammad Owen Zainal, Rahadiansyah (INA)

3. Dafa Renaldy, Saputra (INA)


- *_Handgun Production - Overall_*

1. Vincentius, Djajadiningrat (INA)

2. Makruf, Handoko (INA)

3. Muhammad Sahrulloh, Bin Syahrizal (MAS)


- *_Handgun Production Optics - Overall_*

1. Muhammad Awaludin, Ilham (INA)

2. Sultan Omar, Ali (INA)

3. Li, Jiayun (CHN)


- *_Handgun Standard - Junior_*

1. Yudistira Aulia, Lutfie (INA)

2. Dennis Muhammad Putra, Budiman (INA)

3. Naufal Randi, Adhitya (INA)


- *_Handgun Standard - Overall_*

1. Hans Christian PT, Manihuruk (INA)

2. Khalil Gibran M, Harahap (INA)

3. Rama, Tribudiman (INA)


- *_Handgun Optics - Overall_*

1. Prabu Rakyan Raka, Nalyndra (INA)

2. Muh. Syafi Malik ABD, Aziz (INA)

3. Roy, Harianto (INA)


- *_Handgun Open - Junior_*

1. Athala Mohan, Ussuri (INA)

2. Ayra Mabelle, Ussuri (INA)

3. Ardhito Geraldy, Sitinjak (INA)


- *_Handgun Open - Overall_*

1. Nico, Santoso (INA)

2. Fitri Rahman, Bin Sumpa (MAS)

3. Sarah Ayu, Tamalea (INA)


- *_PCC PC Optics - Overall_*

1. Daniel, Loekman (INA)

2. Muhammad Araf, Habibi (INA)

3. Nadif Janitra, Airlangga (INA)


- *Non PCC Putra - Overall_*

1. Alvin Nasution, (PCC) (INA)

2. Krisdiyanto, (PCC) (INA)

3. Khintesa Nur Wibowo, (PCC) (INA)


- *_Non PCC Putri - Overall_*

1. Eunike Jhon, (PCC) (INA)

2. Dinda Charelina Tahir Saputri, (PCC) (INA)

3. Lorenia Permata Runtuwene, (PCC) (INA)


- *_Non Pistol Putra - Overall_*

1. Yusuf Abdul, Syukron (INA)

2. Ilham Dwi, Shandya (INA)

3. Nederlan, Hulopi (INA)


- *_Non Pistol Putri - Overall_*

1. Diah, Ayuningrum (INA)

2. Vereena Shaneisha, Putri (INA)

3. Lucky, Juane (INA)

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

 SURABAYA – Polda Jawa Timur melalui Polres Sumenep mengamankan barang temuan yang diduga narkotika dengan berat total sekitar 27,83 kilogra...